PEMERINTAH membatasi kapasitas pengunjung dan durasi makan di tempat umum pada wilayah PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali. Berikut tips untuk menghindari penularan COVID-19 ketika berkegiatan di tempat makan. (*)
INFOGRAFIS: Tips Cegah Tertular COVID-19 di Tempat Makan
Admin•
0

Memuat tombol bagikan...
PEWARTA
Admin
Memuat tombol bagikan...
Memuat navigasi artikel...
Memuat komentar...
REKOMENDASI

Warta14 Agu 2026
Pidato Kenegaraan Prabowo jadi Acuan DPRD Kaltim
Warta14 Agu 2026
DPUPR Bontang Libatkan Kejari Awasi 3 Proyek Antibanjir
Warta13 Agu 2026
Bikin Khawatir! Bupati Kutim Cek Dapur Makan Bergizi GratisRAMAI DIBACA
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.











