DINAS Kesehatan alias Diskes Bontang meluruskan informasi mengenai kematian seorang anak berusia 6 tahun yang sempat didiagnosis menderita demam berdarah dengue. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, dr. Toetoek Pribadi Ekowati, menegaskan pasien meninggal dunia akibat komplikasi penyakit penyerta, bukan karena infeksi DBD.
Klarifikasi ini disampaikan dalam konferensi pers resmi yang digelar di Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bontang, Jumat (14/8/2026). Langkah penegasan diambil guna meluruskan simpang siur informasi yang beredar luas di tengah masyarakat.
Pasien anak tersebut awalnya mendatangi fasilitas kesehatan dengan gejala demam tinggi yang mengarah pada DBD. Sebelum dirujuk ke RSUD Taman Husada Bontang, bocah tersebut telah menjalani perawatan intensif selama kurang lebih lima hari di rumah sakit sebelumnya.
Kondisi klinis yang membutuhkan penanganan lanjutan membuat tim medis merujuk pasien ke RSUD milik pemerintah daerah. Selama masa perawatan, tim medis mengklaim telah memberikan penanganan terbaik sesuai standar operasional penanganan pasien kritis.
"Selama menjalani perawatan, pasien telah mendapatkan penanganan medis sesuai kondisi klinisnya dan terus dipantau oleh tim medis," ujar dr. Toetoek Pribadi Ekowati.
Namun, dalam proses evaluasi kesehatan mendalam, tim dokter menemukan fakta medis baru berupa beberapa penyakit penyerta (komorbid). Penyakit penyerta inilah yang memicu komplikasi berat hingga memperburuk kondisi pasien hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.
"Diagnosis awal memang DBD. Tetapi dalam perjalanannya ditemukan beberapa penyakit penyerta. Berdasarkan laporan kronologis medis, penyebab kematian adalah komplikasi penyakit penyerta, bukan karena DBD," tegas dr. Toetoek.
Indikator Medis: Trombosit Pasien Masih Tinggi
Diskes Kota Bontang membeberkan indikator utama yang membuat kasus ini tidak bisa dikategorikan sebagai kematian akibat demam berdarah. Berdasarkan penelusuran rekam medis, kadar trombosit pasien tercatat masih berada pada angka tinggi sebelum dinyatakan meninggal dunia.
"Kami tidak bisa menyampaikan bahwa itu adalah kematian DBD. Sebab, sebelum meninggal dunia, trombosit pasien masih tinggi," jelas dr. Toetoek.
Secara medis, pasien penderita DBD berat yang berisiko fatal umumnya mengalami penurunan kadar trombosit secara drastis (trombositopenia parah) disertai kebocoran plasma darah.
Kasus DBD Bontang Capai 131 Kasus per Agustus 2026
Meskipun kasus kematian bocah 6 tahun ini murni dipicu komplikasi medis lain, pemerintah daerah meminta publik tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman nyamuk Aedes aegypti.
Berdasarkan data resmi Dinkes Kota Bontang hingga pertengahan Agustus 2026, akumulasi kasus DBD di wilayah tersebut telah mencapai 131 kasus dengan catatan satu kasus kematian terkonfirmasi DBD.
"Hingga pertengahan Agustus 2026, tercatat 131 kasus DBD di Kota Bontang dengan satu orang meninggal dunia," ungkapnya.
Guna menekan lonjakan angka kesakitan, Dinkes Bontang terus memperkuat pemantauan lapangan dan mengedukasi masyarakat secara masif mengenai Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus.
Masyarakat diimbau rutin menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah penampungan, mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, serta menjaga kebersihan lingkungan rumah secara berkala.
"Kami terus memantau perkembangan kasus DBD dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku," tutup dr. Toetoek. (*)















