KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Sangkulirang merangkul masyarakat Suku Dayak Basap di Desa Baay, Kecamatan Karangan, Kutai Timur, untuk menghentikan praktik penebangan liar di kawasan hutan pedalaman Kalimantan Timur. Langkah ini diambil guna memperkuat pengamanan lingkungan berbasis kemitraan masyarakat adat.
Kapolsek Sangkulirang IPTU Erik Bastian menegaskan, peran aktif tokoh adat dan warga lokal sangat krusial dalam mendeteksi serta mencegah kerusakan ekosistem akibat pembalakan ilegal.
"Kami mengajak tokoh adat dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Apabila mengetahui adanya dugaan kegiatan illegal logging, segera sampaikan informasinya kepada pihak kepolisian," kata Erik, Kamis (13/8/2026).
Dalam pertemuan tatap muka bersama warga Desa Baay, Erik mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran pihak tak bertanggung jawab yang sering memanfaatkan warga lokal untuk menebang, mengangkut, hingga memperjualbelikan kayu secara ilegal.
Ia menekankan bahwa setiap pemanfaatan hasil hutan wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga legalitas dan kelestarian alam.
"Jangan sampai masyarakat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang melakukan pembalakan liar. Setiap pemanfaatan hasil hutan harus sesuai aturan," tegas Erik.
Selain edukasi hukum, kepolisian memaparkan ancaman jangka panjang akibat penebangan liar, seperti rusaknya habitat satwa langka, terganggunya ketersediaan sumber air bersih, hingga ancaman bencana ekologis bagi permukiman warga.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Kapolsek Sangkulirang turut menyerahkan santunan tunai kepada warga Suku Dayak Basap. Bantuan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi serta membangun kepercayaan antara aparat penegak hukum dan masyarakat adat.
Seusai dialog interaktif, IPTU Erik Bastian beserta jajaran personel Polsek Sangkulirang melanjutkan agenda dengan memimpin ekspedisi lapangan menuju Gunung Kapayan dan kawasan goa alami di wilayah Desa Baay.
"Mari kita jaga hutan bersama karena manfaatnya sangat penting bagi kehidupan masyarakat," tutur Erik.
Dia berharap sinergi ini menciptakan sistem deteksi dini di tingkat tapak, di mana warga tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas pembalakan liar maupun pengangkutan kayu tanpa izin di wilayah mereka. (*)















