PRANALA.CO - Pemerintah melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Tahap XII di luar Pulau Jawa dan Bali untuk menurunkan lonjakan kasus COVID-19. Daerah dengan asesmen pandemi level 4 diharuskan melakukan pengetatan pencegahan COVID-19 dan protokol kesehatan. (*)
INFOGRAFIS: PPKM Mikro Tahap XII
Admin•
0

Memuat tombol bagikan...
PEWARTA
Admin
Memuat tombol bagikan...
Memuat navigasi artikel...
Memuat komentar...
REKOMENDASI

Warta14 Agu 2026
Pidato Kenegaraan Prabowo jadi Acuan DPRD Kaltim
Warta14 Agu 2026
DPUPR Bontang Libatkan Kejari Awasi 3 Proyek Antibanjir
Warta13 Agu 2026
Bikin Khawatir! Bupati Kutim Cek Dapur Makan Bergizi GratisRAMAI DIBACA
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.











