PEMERINTAH memutuskan untuk merevisi empat pasal dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Berikut ini pasal-pasal yang akan direvisi.
INFOGRAFIS: Empat Pasal UU ITE bakal Direvisi
Admin•
0

Memuat tombol bagikan...
PEWARTA
Admin
Memuat tombol bagikan...
Memuat navigasi artikel...
Memuat komentar...
REKOMENDASI

Warta14 Agu 2026
Pidato Kenegaraan Prabowo jadi Acuan DPRD Kaltim
Warta14 Agu 2026
DPUPR Bontang Libatkan Kejari Awasi 3 Proyek Antibanjir
Warta13 Agu 2026
Bikin Khawatir! Bupati Kutim Cek Dapur Makan Bergizi GratisRAMAI DIBACA
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.











