SATUAN Pelayanan Pemenuhan Gizi alias SPPG Bontang Utara 2 dan SPPG Bontang Selatan 3 dihentikan sementara selama maksimal 30 hari kalender setelah hasil uji laboratorium menemukan bakteri patogen dan Escherichia coli (E. coli) pada sampel Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Penghentian operasional berlaku untuk seluruh aktivitas layanan kedua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut. Sanksi diberikan setelah pemeriksaan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bontang.
Koordinator BGN Wilayah Bontang, Surya Dwi Saputra, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang dibagikan kepada siswa.
“Dua SPPG yang terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium diberikan sanksi berupa pemberhentian operasional sementara. Seluruh hak operasionalnya dihentikan maksimal selama 30 hari kalender,” ujar Surya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (18/8/2026).
Dua dapur MBG yang dikenai sanksi yakni SPPG Bontang Utara 2 dan SPPG Bontang Selatan 3.
Selama masa penghentian, kedua SPPG diwajibkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan pangan. Perbaikan juga harus dilakukan untuk memastikan proses pengolahan makanan tidak membuka peluang terjadinya kontaminasi.
Salah satu perhatian utama ialah penataan ruangan dan alur kerja. BGN akan memastikan tidak ada lagi bagian dari proses produksi yang berpotensi menimbulkan kontaminasi silang.
Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi sebelum kedua SPPG dapat kembali menjalankan operasionalnya.
BGN juga akan bekerja sama dengan Dinkes Kota Bontang dan Labkesda untuk meninjau kembali Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di kedua SPPG.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar proses pengolahan makanan. Kualitas air yang digunakan dalam kegiatan produksi juga akan diperiksa.
“ Tahapan berikutnya adalah melakukan penegakan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, sekaligus mengevaluasi sumber bahan baku yang digunakan,” jelas Surya.
Evaluasi tersebut mencakup penerapan SOP serta sumber bahan baku yang digunakan dalam penyediaan menu MBG.
Hasil pemeriksaan Labkesda Bontang sebelumnya menemukan kandungan bakteri pada sampel makanan dari dua SPPG tersebut.
Pada menu MBG yang dibagikan SPPG Bontang Utara 2 pada Rabu (5/8/2026) di SDN 012 Bontang Selatan, hasil pemeriksaan sampel menunjukkan adanya bakteri patogen.
Sedangkan sampel menu MBG dari SPPG Bontang Selatan 3 yang dibagikan pada Senin (10/8/2026) di SMP Vidatra ditemukan mengandung bakteri E. coli.
Temuan laboratorium itu muncul setelah sejumlah siswa di Bontang mengalami dugaan keracunan makanan usai mengonsumsi menu MBG yang dibagikan di sekolah.
Status Kepala SPPG Masih Dibahas
Selain mengevaluasi keamanan pangan, BGN juga akan menilai aspek manajemen di kedua SPPG.
Status kepala SPPG Bontang Utara 2 dan SPPG Bontang Selatan 3 masih menunggu pembahasan di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BGN Pusat.
“Untuk status kepala SPPG masih menunggu keputusan dari Biro SDM Pusat. Ada kemungkinan dilakukan pergantian kepala SPPG,” kata Surya.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan kedua dapur MBG setelah munculnya temuan bakteri pada sampel makanan.
Penghentian operasional selama maksimal 30 hari memberikan waktu bagi kedua SPPG untuk membenahi sistem keamanan pangan, mengevaluasi sumber bahan baku, memperkuat penerapan SOP, serta memastikan kualitas air dan lingkungan pengolahan memenuhi ketentuan yang berlaku.
BGN bersama Dinkes dan Labkesda Bontang akan melakukan peninjauan terhadap aspek kesehatan lingkungan dan proses produksi sebelum operasional kembali dijalankan. (*)















