KASUS keracunan yang menimpa siswa dan guru setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Bontang dan Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan. Pengawasan MBG Balikpapan di sekolah-sekolah kini diperketat untuk memastikan makanan yang diterima siswa dan penerima manfaat tetap aman dikonsumsi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, pemerintah kota terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut bersama Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
“Saya kira kalau itu, Pemerintah Kota Balikpapan selalu melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dari teman-teman Dinas Kesehatan Kota,” ujar Irfan, Senin (17/8/2026).
Irfan mengatakan standar pengawasan pelaksanaan MBG Balikpapan juga diperketat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya persoalan serupa di sekolah-sekolah penerima program.
“Jadi standarnya saya kira diperketat,” kata Irfan.
Menurut dia, perhatian pemerintah tidak hanya muncul setelah kasus keracunan di Bontang dan Kukar. Pengalaman kejadian serupa yang pernah terjadi di sejumlah daerah juga menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan MBG di Balikpapan.
Pemkot Balikpapan, kata Irfan, terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan program berjalan sesuai prosedur.
“Teman-teman kita tentu selalu melakukan koordinasi, baik dengan Dinas Kesehatan. Kalau di kami, sekali lagi, hanya sebagai penerima manfaat,” terangnya.
Irfan berharap tidak ada kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan MBG Balikpapan. Karena itu, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan terus melakukan berbagai upaya pencegahan.
Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada siswa maupun penerima manfaat aman sebelum dikonsumsi.
“Harapan kita jangan sampai ada kejadian seperti itu. Dinas Kesehatan Kota sudah terus melakukan upaya agar tidak terjadi keracunan,” tuturnya.
Pengawasan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program karena makanan MBG diterima langsung oleh siswa di sekolah. Pemerintah daerah ingin memastikan program tersebut tetap berjalan tanpa menimbulkan persoalan yang dapat merugikan penerima manfaat.
Pemerintah Kota Balikpapan juga telah menyiapkan prosedur apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan MBG.
Irfan mengatakan Satgas MBG telah dibentuk untuk mendukung pengawasan dan penanganan program. Struktur tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), dengan Bappeda sebagai sekretariat.
“Kalau toh terjadi, SOP-nya sudah ada. Kami kan ada Satgas MBG, ketuanya Pak Sekda, sekretarisnya Bappeda,” ungkap Irfan.
Keberadaan satuan tugas tersebut menjadi bagian dari kesiapan pemerintah dalam menangani persoalan apabila muncul selama pelaksanaan program MBG di Balikpapan.
Selain pengawasan dan prosedur penanganan, pemerintah juga menyiapkan sanksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program.
Irfan menegaskan, SPPG dapat ditutup apabila terjadi persoalan seperti kasus keracunan.
“Ya, ditutup SPPG-nya kalau ada seperti itu,” tegas Irfan. (*)















