PEMBANGUNAN kawasan yudikatif IKN terus berjalan sesuai jadwal dengan target penyelesaian menyeluruh pada 2027. Cuaca cerah selama musim kemarau dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pengerjaan siang dan malam.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.4 Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Otorita IKN, Sonny Alissa, mengonfirmasi akselerasi proyek di lapangan berjalan tanpa hambatan berarti.
"Pekerjaan di kawasan yudikatif mengikuti jadwal kontrak. Target penyelesaian 2027," ujar Sonny Alissa saat meninjau lokasi proyek di Nusantara, Minggu.
Paket pertama proyek ini mencakup pembangunan Gedung Mahkamah Agung dan Plaza Keadilan. Bangunan ini dirancang untuk menampung aktivitas peradilan tingkat tertinggi di Indonesia.
Gedung Mahkamah Agung berdiri di atas lahan seluas 56.000 meter persegi dengan total tujuh lantai. Gedung ini dilengkapi ruang sidang utama berkapasitas 473 orang serta mampu menampung sekitar 2.000 pegawai.
"Untuk Gedung Mahkamah Agung, progres fisik saat ini 12,5 persen, setelah delapan bulan pengerjaan," terang Sonny.
Selain Mahkamah Agung, pembangunan fasilitas untuk Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial juga menunjukkan tren positif. Kedua gedung lembaga hukum tersebut berada dalam satu paket pengerjaan.
Gedung Mahkamah Konstitusi memiliki luas 44.000 meter persegi dengan delapan lantai. Fasilitas ini dilengkapi ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang untuk mendukung persidangan konstitusi.
Sementara itu, Gedung Komisi Yudisial dirancang setinggi empat lantai dengan luas bangunan 12.900 meter persegi. Ruang sidang Komisi Yudisial disiapkan dengan kapasitas 60 orang.
“Untuk paket Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial progresnya 45,7 persen,” ungkap Sonny.
Kawasan yudikatif IKN berdiri di atas lahan seluas 15,15 hektare. Tata ruang kawasan ini menerapkan jalur akses khusus yang memisahkan antara hakim, pegawai, dan tamu umum.
Penerapan akses terpisah bertujuan menjaga independensi serta keamanan para hakim saat menjalankan tugas peradilan. Sistem keamanan ini juga mengadopsi standar gedung pengadilan modern di Indonesia.
Seluruh utilitas dasar di kawasan yudikatif memanfaatkan sistem Multi Utility Tunnel (MUT). Infrastruktur ini mengintegrasikan jaringan listrik, telekomunikasi, dan perpipaan air minum di bawah tanah.
Penerapan MUT memastikan tidak ada kabel udara yang melintas di kawasan tersebut. Pada saat bersamaan, pembangunan jalan, penataan lanskap, dan penyempurnaan sistem drainase dikerjakan secara paralel. (*)















