SABU 0,69 gram diamankan Satresnarkoba Polres Bontang dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Bontang Selatan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (20/8/2026) dini hari. Dua orang berinisial MEJ (19) dan W (38) turut diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Pengungkapan kasus narkotika itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Bontang Selatan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan kedua terduga dalam waktu sekira satu jam.
Terduga pertama, MEJ (19), diamankan sekitar pukul 00.30 WITA di kawasan Jalan Mawar 4, Kelurahan Tanjung Laut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,33 gram.
Polisi juga mengamankan satu unit ponsel Infinix warna hitam dan satu lembar celana pendek dari pengungkapan tersebut.
Sekira satu jam berselang, petugas kembali melakukan penindakan di lokasi berbeda.
Pada pukul 01.30 WITA, personel Satresnarkoba mengamankan W (38) di kawasan Jalan Tongkol, Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan satu bungkus plastik berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,36 gram.
Selain barang yang diduga narkotika, petugas turut mengamankan satu unit ponsel Vivo, alat hisap, pipet kaca, pipet plastik, timbangan digital, tisu, serta satu bundel plastik klip bening.
Jika digabungkan, berat bruto barang yang diduga sabu dari dua pengungkapan tersebut mencapai 0,69 gram.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto menegaskan informasi dari masyarakat memiliki peran strategis dalam membantu kepolisian mendeteksi dugaan peredaran narkotika.
“Partisipasi masyarakat menjadi mata dan telinga bagi kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan,” tegas Larto.
Menurut dia, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi. Ketika masyarakat peduli dan berani memberikan informasi, ruang gerak peredaran narkotika semakin sempit,” ajak dia. (*)















