KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) memastikan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan secara maksimal. Penyakit ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK pada 1990 oleh organisasi kesehatan hewan dunia (OIE).
INFOGRAFIS: Penanganan Wabah PMK Hewan Ternak
Admin•
0

Memuat tombol bagikan...
PEWARTA
Admin
Memuat tombol bagikan...
Memuat navigasi artikel...
Memuat komentar...
REKOMENDASI

Warta17 Agu 2026
HUT ke-81 RI Balikpapan: Upacara Dipindah, Undangan Terbatas
Warta17 Agu 2026
Menjaga Kemerdekaan Pers, PWI Kaltim Gelar Upacara HUT ke-81 RI
Warta17 Agu 2026
Festival Literasi Bontang 2026 Sukses Cetak Omzet UMKM Rp30 Juta
Warta17 Agu 2026
Mengintip Keseruan HUT ke-81 RI di Kelurahan Belimbing Bontang
Warta16 Agu 2026
Renungan Suci Kaltim, Janji Meneruskan Perjuangan PahlawanRAMAI DIBACA
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.









